24.8 C
Jakarta
Tuesday, July 30, 2024
HomePerbankanFDIC mengubah arah pada deposito perantara era Trump dan aturan ILC

FDIC mengubah arah pada deposito perantara era Trump dan aturan ILC

Date:

Cerita terkait

Ketua FDIC Martin Gruenberg

Ting Shen/Bloomberg

WASHINGTON — Federal Deposit Insurance Corp. mengeluarkan dua proposal pada hari Selasa, satu untuk merevisi standarnya pada bank yang menerima simpanan melalui perantara dan lainnya tentang persetujuan piagam perusahaan pinjaman industri, atau ILC, baru.

Ketua FDIC Gruenberg mencatat bahwa perubahan yang diusulkan — yang ditentang oleh anggota Partai Republik Travis Hill dan Jonathan McKernan — bertujuan untuk mengurangi risiko pendanaan yang terkait dengan simpanan yang diperburuk dengan disahkannya peraturan deposito perantara FDIC saat ini pada tahun 2020.

“Proposal tersebut akan mengurangi tantangan operasional dan beban pelaporan pada lembaga penyimpanan yang diasuransikan dengan menyederhanakan definisi tertentu, membantu memastikan pelaporan yang seragam dan konsisten atas simpanan yang diperantarai, dan memperkuat keamanan dan kesehatan sistem perbankan,” kata Gruenberg. “Saya senang mendukung aturan yang diusulkan ini dan penerbitannya untuk periode komentar 60 hari.”

Simpanan yang diperantarai — dana yang diperoleh bank melalui perantara atau agen pihak ketiga, bukan dari deposan langsung dan terkadang dikenal sebagai “uang panas” — dapat lebih fluktuatif dan kurang stabil daripada simpanan ritel tradisional karena simpanan tersebut sering kali didorong oleh pengejaran suku bunga yang lebih tinggi. Bagian 29 dari Undang-Undang Asuransi Simpanan Federal mengizinkan FDIC untuk membatasi simpanan yang diperantarai di bank serta membatasi bank yang kurang bermodal untuk menerima simpanan yang diperantarai.

Usulan tersebut secara efektif membalikkan aturan FDIC era Trump tahun 2020, yang mempersempit definisi pialang simpanan dan mengecualikan jenis simpanan tertentu yang sebelumnya dianggap sebagai pialang dari aturan tersebut.

Usulan tersebut akan mengklasifikasikan simpanan berjangka sebagai simpanan yang dipialang tanpa memandang apakah simpanan tersebut ditempatkan atas nama afiliasi bank mitra atau tidak. Simpanan berjangka adalah pengaturan di mana dana secara otomatis ditransfer antara rekening utama nasabah dan rekening sekunder untuk memaksimalkan bunga atau meminimalkan biaya. Usulan tersebut juga akan menghilangkan pengecualian pihak ketiga dengan pengaturan eksklusif dengan satu bank dari aturan simpanan berjangka.

Aturan saat ini menyatakan bahwa pialang dianggap dikecualikan jika kurang dari seperempat asetnya ditempatkan di bank atau ketika “semua simpanan nasabah yang ditempatkan di lembaga penyimpanan ditempatkan ke dalam rekening transaksi dan tidak ada biaya, bunga, atau remunerasi yang dibayarkan kepada deposan.” Usulan tersebut akan mempersempit pengecualian tujuan utama tersebut kepada pialang-pedagang saham atau penasihat investasi yang menempatkan kurang dari 10% aset yang dikelolanya di perusahaan.

Proposal tersebut juga mengonsolidasikan definisi pialang simpanan untuk lebih jelas menggambarkan perusahaan mana yang tunduk pada aturan tersebut. Misalnya, proposal tersebut tidak akan lagi membedakan antara “penempatan” dan “fasilitasi” simpanan, menganggap suatu entitas sebagai pialang jika memenuhi salah satu dari kriteria ini. Proposal tersebut juga menganggap pihak ketiga sebagai pialang simpanan jika mengusulkan atau menentukan alokasi simpanan melalui “pengoperasian atau penggunaan algoritma atau program atau teknologi yang secara fungsional serupa.” Proposal tersebut juga menambahkan biaya pada kriteria yang digunakan untuk mendefinisikan pialang simpanan, yang berarti individu yang menerima biaya dari nasabah — sering kali bank — untuk penempatan simpanan dapat diklasifikasikan sebagai pialang simpanan.

Kriteria baru juga ditambahkan ke definisi tersebut, seperti apakah pialang dibayar biaya untuk menempatkan simpanan. Bank perlu memberikan informasi yang lebih rinci tentang simpanan mereka, terutama saat bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk mengajukan aplikasi ke FDIC untuk mendapatkan persetujuan atas pengaturan tertentu.

Gruenberg mencatat dalam pertemuan hari ini bahwa pengalaman baru-baru ini, termasuk kebangkrutan Teknologi Keuangan Sinaps dan kegagalan Pelayaran Dan Bank Republik Pertamatelah menggarisbawahi ketidakstabilan dan risiko yang terkait dengan pengaturan simpanan tertentu yang tidak dianggap diperantarai berdasarkan peraturan tahun 2020.

“Voyager tidak dianggap sebagai ‘pialang simpanan’ — dan oleh karena itu simpanan yang ditempatkan di bank mitranya tidak dianggap sebagai pialang — hanya karena memiliki pengaturan penempatan simpanan eksklusif dengan satu bank,” kata Gruenberg. “Pengaturan penempatan simpanan eksklusif tersebut secara khusus dikecualikan dari definisi ‘pialang simpanan’ berdasarkan peraturan akhir tahun 2020 meskipun pengaturan tersebut jelas memenuhi definisi pialang simpanan.”

Aturan ILC baru

FDIC juga mengeluarkan proposal pada hari Selasa untuk mengedit Bagian 354 dari aturan dan regulasi FDIC guna meningkatkan pengawasan dan manajemen risiko di perusahaan pinjaman industri dan perusahaan induknya.

Usulan ini memperkenalkan tiga perubahan utama untuk mengatasi lembaga keuangan khusus yang dibentuk oleh Biden Pemerintah bersikap skeptisBagian 354 — yang juga direvisi pada tahun 2020 — memerlukan kondisi dan komitmen tertulis tertentu dalam situasi yang akan mengakibatkan bank industri menjadi anak perusahaan dari perusahaan yang tidak tunduk pada pengawasan konsolidasi oleh Dewan Federal Reserve.

Proposal tersebut merevisi persyaratan aplikasi untuk perusahaan pinjaman industri dan perusahaan induknya, termasuk kriteria yang lebih ketat bagi ILC untuk menunjukkan kemampuan mereka untuk beroperasi secara independen dari perusahaan induk mereka. Model bisnis yang sangat bergantung pada perusahaan induk untuk pendanaan, pinjaman atau dukungan operasional akan tunduk pada pemeriksaan yang lebih ketat dan potensi penolakan jika dianggap menimbulkan risiko yang signifikan. FDIC juga akan mengevaluasi apakah ILC secara memadai melayani kenyamanan dan kebutuhan komunitas mereka, memastikan bahwa produk mereka tidak terbatas pada basis pelanggan yang sempit. Selain itu, proposal tersebut mengatakan FDIC dapat mengadakan dengar pendapat publik untuk masukan lebih lanjut tentang aplikasi dan akan mengharuskan perusahaan induk untuk membuat komitmen untuk mempertahankan kekuatan finansial. Gruenberg — yang secara luas dianggap sebagai skeptis ILC — mengatakan bahwa lembaga tersebut harus waspada dalam memastikan bahwa ILC yang disetujuinya adalah bisnis yang layak sendiri dan memenuhi kebutuhan pelanggan sehingga tidak menimbulkan risiko bagi pembayar pajak dan Dana Asuransi Simpanan.

“Model bisnis yang memiliki ketergantungan signifikan atau material oleh bank industri terhadap perusahaan induk — disebut sebagai struktur cangkang atau captive — menimbulkan kekhawatiran signifikan tentang kelayakan model bisnis yang diusulkan bank industri secara mandiri, nilai waralaba bank industri jika organisasi induk mengalami kesulitan atau kegagalan finansial, dan bagaimana model bisnis tersebut melayani kenyamanan dan kebutuhan masyarakat,” kata Gruenberg. “Revisi yang diusulkan terhadap aturan tersebut akan memperjelas dan meningkatkan kerangka kerja pengawasan yang diformalkan FDIC dalam Bagian 354 untuk mengawasi bank industri, mengurangi risiko terhadap Dana Asuransi Simpanan, dan memberikan transparansi yang diperlukan bagi para pelaku pasar.”

hanwhalife

hanwha

asuransi terbaik

asuransi terpercaya

asuransi tabungan

hanwhalife

hanwha

asuransi terbaik

asuransi terpercaya

asuransi tabungan

hanwhalife

hanwha

berita hanwha

berita hanwhalife

berita asuransi terbaik

berita asuransi terpercaya

berita asuransi tabungan

informasi asuransi terbaik

informasi asuransi terpercaya

informasi asuransi hanwhalife

Langganan

Cerita terbaru